
TASIKMALAYA – Keberadaan Bank Emok di Kabupaten Tasikmalaya dinilai telah meresahkan masyarakat. Sebab itu kehadiran organisasi Riba Crisis Centre (RCC) yang menggandeng pemerintah setempat merupakan jalan keluar masyarakat untuk lepas riba dari bank tersebut.
Hal itu terlihat dari agenda sosialisasi anti riba di Perumahan Villa Winaya Agency di Desa Bukit Gintung, Kecamatan Jatiwaras, Kabupaten Tasikmalaya, Sabtu (29/2/2020) lalu. Dalam kegiatan itu camat setempat dan sejumlah tokoh mendukung gerakan RCC memberantas riba di wilayahnya.
Camat Jatiwaras Enong Mawardi mengatakan, pihaknya ingin di masyarakatnya tidak ada riba. Karena itu siap bekerjasama dengan RCC dalam memberantas riba di tengah-tengah masyarakat. “Jadi di sini ada namanya bank Emok yang minjam-minjamin duit ke warga,” katanya.

Kata dia, kehadiran bank tersebut ternayata tidak bisa mensejahterakan warga. Sebaliknya banyak warga yang terjerat hutang dan riba. Karena itu pihaknya bersama RCC harus siap memerangi bank-bank emok itu.
Senada dengan Ustad Mansyur Fauzi, tokoh masyarakat setempat. Menurutnya, bahwa kehadiran organisasi RCC di sini sangat tepat. Karena bisa diharapkan dalam memberantas riba. Komunitas itu memang pantasnya lawan komunitas juga. “Masyarakat juga harus kompak mendukungnya,” katanya.

Sementara itu, Ketua Umum RCC Deri Suandi menyambut gembira tokoh masyarakat dan Camat Jatiwaras mau bekerjasam dalam memberantas riba. Menurutnya, bila bersama-sama akan kuat. “Ayo kita rapatkan barisan,” ajaknya.
Ia mengungkapkan, bahwa RCC memiliki program Edukasi, Advokasi, dan Ekonomi. Lewat tiga program ini diharapkan praktik riba hilang di masyarakat Indonesia. Tujuan dari RCC ingin masyarakat Indonesia sejahtera tanpa riba.

Sebagai informasi kegiatan sosialisasi anti riba diikuti antusias masyarakat. Di antaranya yang hadir sejumlah tokoh masyarakat yakni Ustad Mansyur Fauzi, Camat Jatiwaras Enong Mawardi, Kapolsek, Binamas, dan Bhabinkamtibmas. Kemudian Ketua Umum RCC Deri Suandi, Ketua Umum Perwiranusa, dan Ketua DPD RCC Bandung Raya Ust H Yusuf Hamdani.(IS)